PEMBERSIHAN KANTOR NEGERI
Pembersihan kantor desa adalah kegiatan rutin atau gotong royong untuk menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kerja aparat desa serta pelayanan publik. Kegiatan ini mencakup area dalam ruangan, luar ruangan, dan saluran air disekitar kantor.
Ruang Lingkup Pembersihan :
Area Dalam Ruangan:
Menyapu dan mengepel lantai, membersihkan debu pada meja kerja, merapikan arsip, serta membersihkan kaca jendela.
Fasilitas Sanitasi: Menyikat dan membersihkan toilet serta memastikan ketersediaan air bersih dan sabun.
Halaman dan Taman: Memangkas rumput liar, menebang semak belukar yang terlalu lebat, dan menyapu daun kering.
Pengelolaan Sampah: Mengumpulkan dan membuang sampah pada tempatnya atau memilah sampah organik dan non-organik.
Waktu Pelaksanaan :
Kegiatan ini berlansung sejak Tanggal 03 s/d 08 Agustus 2026.
Manfaat Kegiatan
Menciptakan suasana kerja yang sehat dan nyaman bagi perangkat desa.
Memberikan kesan yang baik dan rapi bagi warga yang datang mengurus administrasi.
Mencegah sarang nyamuk, sumber penyakit, dan genangan air di lingkungan kantor.