Air bersih merupakan kebutuhan dasar setiap masyarakat. Keberadaan sarana air minum yang baik harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang tertib agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Dikarenakan banyak sarana air bersih yang rusak bukan karena kualitas pembangunan, melainkan karena belum adanya pengelola yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas.
Oleh karena itu, diperlukan pembentukan Kelompok Pengelolaan Air Bersih oleh Masyarakat sebagai wadah resmi yang bertugas mengoperasikan, memelihara, mengembangkan, dan mempertanggungjawabkan seluruh sarana air bersih di Negeri Laimu.
Pertemuan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam membangun sistem pengelolaan air bersih yang dikelola langsung oleh masyarakat secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan.
Melalui rapat ini diharapkan dapat menghasilkan :
- Kesepakatan pembentukan Kelompok Pengelolaan Air Bersih.
- Penetapan struktur pengurus.
- Penyusunan tugas masing-masing pengurus.
- Penyusunan aturan dasar pengelolaan air bersih.
- Penyusunan rencana kerja awal.
- Penjadwalan pelatihan bagi pengurus.
- Penetapan mekanisme pelaporan kepada Pemerintah Negeri
HARAPAN PEMERINTAH NEGERI
Pemerintah Negeri Laimu berharap agar kelompok yang dibentuk nantinya:
- bekerja secara sukarela namun profesional;
- mengutamakan kepentingan masyarakat;
- menjaga seluruh aset PAMSIMAS;
- menghindari konflik kepentingan;
- menjaga keterbukaan dalam pengelolaan dana;
- melaksanakan rapat evaluasi secara berkala.
Dengan demikian sarana air bersih yang telah dibangun dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.