You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Negeri Laimu
Logo Negeri Laimu
Laimu

Kec. Telutih, Kab. Maluku Tengah, Provinsi Maluku

SESEWEKO NA I MESE ( BERSAMA KITA BISA )

PENYELENGGARAAN MUSRENBANG TAHUN ANGGARAN 2026

ABDULLAH KUMKELO 11 Maret 2026 Dibaca 45 Kali
PENYELENGGARAAN MUSRENBANG TAHUN ANGGARAN 2026

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Laimu, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan. 

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, selanjutnya menetapkan program-program apa saja yang menjadiprioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 455.000.000,00 Rp 2.169.347.815,00
20.97%
Belanja
Rp 500.000.000,00 Rp 1.557.654.365,00
32.1%
Pembiayaan
Rp 16.601.250,00 Rp 24.129.050,00
68.8%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Negeri
Rp 5.000.000,00 Rp 7.500.000,00
66.67%
Hasil Aset Negeri
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.163.975.000,00
0%
Alokasi Dana Negeri
Rp 250.000.000,00 Rp 796.872.815,00
31.37%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 1.000.000,00
0%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Negeri
Rp 500.000.000,00 Rp 647.805.000,00
77.18%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri
Rp 0,00 Rp 517.352.715,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Negeri
Rp 0,00 Rp 162.612.670,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Negeri
Rp 0,00 Rp 229.883.980,00
0%